Menjelang bulan Ramadhan, masyarakat Indonesia banyak melaksanakan acara yang biasa disebut munggahan, yang banyak dimaknai sebagai pengingat akan datangnya bulan suci Ramadan. Tradisi ini tidak ada dalilnya atau hukumnya dalam hukum Islam. Namun tradisi ini dipertahankan masyarakat karena dianggap baik, yang merupakan ajang silaturahmi dan mensyukuri bisa menikmati Ramadan. Namun sebaiknya kegiatan ini tidak berlebihan. Kegiatan yang sering dilakukan oleh masyarakat dalam tradisi munggahan biasanya melakukan kegiatan ziarah kubur kepada leluhur atau keluarga lainnya yang sudah meninggal dunia. Selain itu juga biasanya dilakukan acara silahturahmi dengan makan Bersama. Hal ini pula yang dilakukan oleh Yayasan Forkis Al Istiqomah (YFAI) pada tanggal 25 Februari 2024, yaitu silahturahmi dengan para jamaah dan makan siang bersama. Selain bentuk silaturahmi makan siang bersama disertai tausiah, YFAI juga mengadakan khataman Al Qur'an secara daring, sebelum acara silahturahmi.
Bulan Syaban adalah bulan sebelum bulan Ramadan dalan tahun Hijriyah. Pada bulan ini disunnahkan bagi umat Islam untuk banyak-banyak berbuat kebaikan dan ibadah sunnah seperti puasa. Puasa pada bulan Syaban ini merupakan pemanasan menjelang puasa dibulan Ramadan, yang dalam bahasa Arab disebut dengan taskhin, agar ibadah puasa dibulan Ramadan dapat optimal, walaupun sudah rutin setiap tahun dilaksanakan. Hal ini dicontohkan oleh Rasulullah sebagai bentuk persiapan menyambut bulan suci Ramadhan, agar saat bulan Ramadan sudah terbiasa berpuasa dan sempurna dalam menjalankannya. Taskhin atau pemanasan ini sangat baik dilakukan bukan saja menjelang puasa Ramadan, namun juga dalam melakukan semua aktifitas/kegiatan terutama dalam ibadah. Sebagai contoh saat kita melakukan ibadah Haji/Umroh. Sebelum ibadah tersebut dilaksanakan, kita biasanya melakukan manasik sebagai bentuk pemanasan agar dapat optimal dalam pelaksanaannya nanti. Sebelum sholat tajajud, Rasulullah biasa melakukan pemanasan dengan melakukan sholat sunnah 2 rakaat dengan bacaan yang ringan (pendek).
Puasa bulan suci Ramadan merupakan perintah Allah Subhanahuwata’ala dalam Surah Al Baqorah ayat 183, yang artinya “wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa”. Allah sangat lembut memanggil hambanya dengan kalimat “wahai orang-orang yang beriman”, agar hambanya tidak merasa terbebani dalam melaksanakan perintah tersebut. Puasa bulan Ramadan wajib bagi mereka yang sehat dan tidak dalam melakukan perjalanan. Ini dijelaskan dalam ayat selanjutnya yaitu ayat 184 yang berbunyi ”(yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu sakit atau melakukan perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari {yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan Kebajikan, maka itu lebih baik baginya,dan puasamu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”. Ayat ini menunjukkan bahwa Allah sangat murah hati dengan memberikan kemudahan-kemudahan dalam menjalankannya, sehingga kita merasa senang dalam menjalankan perintah tersebut.
Salah satu alasan penting melakukan pemanasan sebelum melaksanakan puasa wajib Ramadan adalah agar kita tau tata cara yang benar saat melaksanakan ibadah tersebut. Sebagai contoh waktu berbuka dan sahur. Kenapa para ulama membuat jadual imsakiyah saat puasa Ramadan. Secara istilah, pengertian “Imsak” yang umum dipahami adalah memulai untuk berhenti makan sahur agar tidak terlewat hingga masuk Subuh. Imsak hanya dikenal di wilayah Asia Tenggara saja, khususnya di Indonesia. Hikmah dari penambahan waktu imsak sebagai sikap kehati-hatian (ihtiyath) agar sebelum masuk waktu shalat subuh tiba, seseorang sudah tidak dalam keadaan makan dan minum sehingga menyebabkan puasanya menjadi batal. Alasan menggunakan ihtiyath 10 menit sebelum subuh adalah karena hasil dari kesepakatan umum. Kemungkinan bisa saja jika ihtiyath sebelum subuh atau waktu imsak lebih atau kurang dari 10 menit. Akan tetapi karena memang menjaga kebersamaan dan keberagaman, dipilihlah 10 menit sebagai ihtiyath sebelum waktu subuh atau sebagai waktu imsak. Istilah imsak memang tidak ada pada masa Rasulullah SAW
Meskipun belum ada istilah imsak di zaman Rasulullah, namun Rasulullah telah melakukan tradisi ini. Hal tersebut dijabarkan Anas RA melalui hadist yang diriwayatkan Imam Bukhori:
عَنْ أنس بن مالك رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه و سلم و زيد بن ثابت تَسَحَّرَا، فلما فرغا من سحورهما قام نبي الله صلى الله عليه و سلم فصلى. قلنا لأنس: كم كان بين فراغهما من سحورهما و دخولهما في الصلاة ؟
قال: قدر ما يقرأ الرجل خَمْسِيْنَ آيةً
Daripada Sayyidina Anas bin Malik r.a. bahwa Nabi s.a.w. bersahur bersama-sama dengan Sayyidina Zaid bin Tsabit. Apabila kedua mereka selesai daripada sahur mereka, baginda bangun mendirikan shalat. Kami bertanya kepada Anas: “Berapa lamakah masa (senggang waktu) di antara selesai mereka berdua daripada sahur dan masuk mereka berdua kepada shalat (yakni “berapa lamakah masa antara selesai Rasul dan Zaid bersahur dan masuknya waktu sholat subuh”). Dia menjawab: “Sekadar 50 ayat yang dibacakan seseorang.” Saat itu Rasulullah tidak makan sahur lagi sampai azan subuh berkumandang. Itu artinya, ketika diperdengarkan imsak diharapkan kita telah berhenti bersantap sahur dan menunggu masuk subuh dengan membaca Alquran sesuai tuntunan Rasulullah.
Bulan Ramadan adalah (bulan) yang didalamnya diturunkan Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda antara yang benar dan yang bathil (QS Al Baqarah ayat 185). Untuk itu perbanyaklah berinteraksi dengan Al Quran pada bulan Ramadan, agar kita tidak menyesal saat sudah di dalam kubur. Alhamdulillah Forkis Istiqomah melakukan program tadarus hingga khatam quran setiap bulan Ramadan. Selain khatam quran, interaksi dengan Al Quran juga dilakukan dalam bentuk tarawih. Keutamaan membaca Al-Qur'an di bulan Ramadan juga dapat menyempurnakan ibadah puasa.
Selain perbanyak ibadah, juga dianjurkan perbanyak doa selama bulan suci Ramadan, karena Allaah Azza wa Jalla akan mengabulkan setiap doa hambanya di bulan Ramadan. Hal ini termaktub dalam QS Al Baqarah ayat 186 yang berbunyi “Dan apabila hamba-hambaKU bertanyankepadamu (Muhammad)tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku kabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepadaKu. Hendaklah mereka memenuhi (perintah)Ku dan beriman kepadaKu,agar mereka memperoleh kebenaran.
Penceramah : Ustadz Heru Siswanto al hafiz
Tempat : Rumah Ibu Endah Hari Utari
Tema : Marhaban ya Ramadan
Tim Redaksi Forkis Al Istiqomah
CBD Sentra Kota Blok F2 no 21 Jati Bening Baru Kec Pondok Gede Bekasi 17412
forkis.istiqomah@gmail.com